Realisasi APBDes Desa Sumerta Kaja Tahun Anggaran 2025: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
Pemerintah Desa Sumerta Kaja menyampaikan informasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik kepada seluruh masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi APBDes Tahun 2025, Desa Sumerta Kaja berhasil merealisasikan pendapatan desa sebesar Rp10.085.810.821,36 atau 101,18% dari target anggaran yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan desa, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, maupun sumber pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, realisasi belanja desa mencapai Rp9.451.467.237,19 atau 87,44% dari total anggaran belanja. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pada bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa.
Melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, Desa Sumerta Kaja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung berbagai program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Pemerintah Desa Sumerta Kaja mengucapkan terima kasih atas partisipasi, dukungan, dan pengawasan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
25 November 2025
18 Desember 2025
13 Oktober 2025
21 September 2025