Realisasi APBDesa Sumerta Kaja Tahun 2025 Capai Pendapatan 101,18 Persen
Pemerintah Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, mempublikasikan informasi Realisasi APBDesa Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Berdasarkan data yang ditampilkan, realisasi pendapatan desa mencapai 101,18% dari target anggaran yang telah ditetapkan.
Realisasi Pendapatan Desa Sumerta Kaja 2025
Total pendapatan Desa Sumerta Kaja terealisasi sebesar Rp10.085.810.821,36 dari target anggaran sebesar Rp9.968.064.762,00. Beberapa sektor pendapatan yang memberikan kontribusi signifikan antara lain:
Pendapatan Asli Desa bahkan mencapai realisasi sebesar 161,65%, menunjukkan peningkatan potensi pendapatan desa yang optimal.
Realisasi Belanja Desa
Pada sektor belanja, Pemerintah Desa Sumerta Kaja merealisasikan anggaran sebesar Rp9.451.467.237,19 atau sekitar 87,44% dari total anggaran belanja desa. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai bidang prioritas seperti:
Bidang pembinaan kemasyarakatan menjadi salah satu sektor dengan realisasi tertinggi yaitu mencapai 93,17%.
Komitmen Transparansi Pemerintah Desa
Publikasi Realisasi APBDesa Sumerta Kaja Tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.
Dengan capaian pendapatan yang melampaui target, Desa Sumerta Kaja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
25 November 2025
18 Desember 2025
13 Oktober 2025
21 September 2025