Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Nomor : 556/756/Dispar tanggal 16 Juli 2021 terkait dukungan para pelaku usaha pariwisata di Kota Denpasar untuk menggunakan Digital Tracing PeduliLindungi dengan memasang QR Code pada pintu masuk atau titik mudah diakses masyarakat sebelum masuk ke dalam sarana pariwisata guna untuk membantu pelacakan mobilisasi masyarakat yg hendak mengakses layanan umum, gedung, pusat perbelanjaan maupun sarana pariwisata. Untuk pendaftaran QR Code gedung dan sarana pariwisata dapat mengakses link https://bit.ly/daftarQRCode . Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapak Freddy (GIPI Bali/HP 08123655117)
25 November 2025
13 Oktober 2025
18 Desember 2025
21 September 2025